POLRES GARUT – Personel Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap kasus materai 6000 palsu yang beredar di bebeapa wilayah di Kecamatan Leles. ( 30/7 )
Kecurigaan kepala desa leles terhadap keberadaan materai 6000 palsu inti lantas melakukan koordinasi dengan petugas Kepolisian.
Dengan harga penjualan dibawah yang relatif lebih murah dari penjualan di Kantor Pos menambah kuat dugaan akan materai 6000 tersebut palsu.
Akhirnya Pelaku berinisial “A” yang mengaku sebagai pegawai PT POS Indonesia berhasil di amankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Garut,
Setidaknya ada 500 lembar materai palsu, yang merupakan sisa penjualan pelaku berinisial “A” berhasil diamankan pula.
Anggota berhasil menangkap pelaku saat menjual materai palsu kepada kepala desa. Pelaku yang mengaku petugas PT POS Indonesia itu menjual materai 6000 seharga Rp5 ribu.
Saat ini ini sedang dilakukan mengembangkan kasus untuk menelusuri percetakan yang diduga membuat materai palsu itu. Ada pun ke-500 lembar materai palsu dikirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan penelitian.