Polres Garut – Dalam susasa bulan puasa ramadhan 1437 H tahun 2016, Gabungan anggota Kepolisian Resor Garut khususnya satuan Sabhara bersama dengan Personel Sat Pol PP Pemda Kabupaten Garut melakukan kegiatan himbauan kepada para pedagang makanan untuk menghormati bulan puasa dengan tidak membuka warung nasinya pada siang hari.
Kegiatan yang sering dilakukan sebagai upaya pencegahan dan menyadarkan para pemilik rumah makan atau warung nasi untuk menutup sementara kegiatan makan dan minum pada siang hari secara terbuka atapun terang-terangan, hal ini sebagai langkah untuk menghormati suasana bulan puasa.
Himbauan sering dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama anggota Kepolisian Resor Garut sebagai bentuk kepedulian terhadap para warga masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa, sedangkan beberapa jam sesaat menjelang adzan maghrib / buka puasa warung nasi bisa buka dan menyediakan dagangannya bagi para warga masyarakat yang akan berbuka puasa di warung nasi tersebut.