Garut, Langkah Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten rutin dilakuan seperti pada Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut telah melakukan operasi dengan sasaran terhadap peredaran mMinuman Keras, kamis (24/18 )
Dalam kegiatan ini berhasil di terbikan sebanyak 12 (dua belas) botol minuman beralkohol jenis Anggur Merah Gold, 14 (empat belas) botol minuman beralkohol jenis Intisari, 12 (dua belas) botol minuman beralkohol jenis anggur obat kecil/AOK.
Semua ini didapat dari warga berinisial “Y” , Laki-Laki, Garut, Umur 40 Thn, pekerjaan berdagang, beralamat di Kampung Bentar Hilir rt. 04/rw. 16 Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut
Kasubbag Humas Polres Garut membenarkan bahwa kegiata razia minuman keras sering dilakukan oleh Polres Garut sebagai langkah menciptkan Kamtibmas yang Kondusif.