Polres Garut – Pada hari jumat tanggal 12 agustus 2016 jam 12.00 wib di Kampung ngompod Rt 02 Rw. 02 Desa Mekarsari Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Polres Garut melakukan penggrebekan Judi sabung ayam
Dalam kegiatan penggerebekan ini berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga kuat bermain judi sabung ayam yaitu berinisial “T”, umur 57 th, swasta, beralamat di Kampung Pamekarsari Rt 02 Rw. 02 Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, terduga kuat pelaku berinisial “SG”, umur 33 th, buruh, beralamat di kampubg Serut Rt 04 Rw.03 Desa Pamekarsari Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, terduga kuat pelaku berinisial “NJ, umur 40 th, dagang, beralamat Kampung Sindangsari Kecamatan Tarogong Kabupaten Garut.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 ( satu) buah jam dinding, 2 ( dua) buah ember, 3 ( tiga ) ekor ayam
Selanjutnya tiga orang terduga kuat pelaku perjudian sabung ayam dilakukan pemeriksaan untuk proses Kepolisian lebih lanjut.