Sempat Dihakimi Masa , Petugas Asuransi Kecelakaan Kompor Gas Gadungan Ini Diamankan Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Leuwigoong

 Polres Garut – Pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018 sekitar pukul 16.00 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut. Tepatnya bertempat di Kp. Sindang jaya Rt.02/10 Desa Dungusiku Kecamatan Leuwigoong telah di amankan 1 (satu) orang yang di duga pelaku Tindak Pidana […]

WhatsApp Image 2018-01-23 at 04.08.21 Polres Garut – Pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018 sekitar pukul 16.00 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut.

Tepatnya bertempat di Kp. Sindang jaya Rt.02/10 Desa Dungusiku Kecamatan Leuwigoong telah di amankan 1 (satu) orang yang di duga pelaku Tindak Pidana Penipuan 379 Kuhp dengan modus menawarkan Asuransi Kecelakaan Kompor Gas kepada warga Desa Dungusiku.

Kronologis kejadiannya pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018 pukul 15.30 Wib di Kp. Sindangjaya Rt.02/10  Desa Dungusiku Kec. Leuwigoong tepatnya dirumah Sdr. Iding ketua Rt setempat telah di Amankan 1 (orang) di duga pelaku penipuan terhadap warga setempat dengan Modus menawarkan Asuransi Kecelakaan Kompor Gas kepada kepada para korban sebesar Rp. 160.000,- (Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah), setelah terlihat mencurigkan, korban warga setempat menghubungi Klining Servis Kompor kepada Sdr. Jajang Nurjaman, setelah mengetahui kejadian tersebut Sdr. Jajang langsung mengamankan pelaku ke rumah Sdr. Iding ketua Rt setempat, setelah itu warga datang berhamburan ke Tkp dan sempat menghakimi pelaku, selanjutnya salah 1 warga menghubungi kejadian tersebut ke Polsek Leuwigoong untuk di amankan.

Barang Bukti yang di amankan :

1. Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam Putih dengan No.Pol 3911 VCA yang digunakan Pelaku.

2. 1 (satu) Id Card Palsu A.n Deden

3. 30 (Tiga Puluh) potongan kartu garansi palsu.

Dengan adanya kejadian tersebut korban rata-rata mengalami kerugian materi sebesar Rp. 50.000,- s/d Rp. 160.000,-./orang. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Leuwigoong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban penipuan tersebut di atas di duga lebih dari 25 orang mengingat barang bukti potongan asuransi palsu berjumlah 30 buah.

WhatsApp Image 2018-01-23 at 04.08.24WhatsApp Image 2018-01-23 at 04.10.45

polresgarut

Next Post

Keharmonisan Kegiatan Cofee Morning Polres Garut Seperti Hangatnya Kopi Di Pagi Hari

Tue Jan 23 , 2018
Polres Garut – Pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018 sekitar pukul 08.00 WIB dengan bertempat di Markas Kepolisian Resor Garut Jl.Jendral Sudirman no.204 Kecamatan Sucikaler Kabupaten Garut. Waka Polres Garut Kompol Gotam Hidayat , S.Ik , M.Si., melanjutkan kegiatan cofee morning atau sarapan pagi bersama Para Pejabat Utama Polres Garut […]