POLRES GARUT – Anggot Polsek Garut Kota melakukan kegiatan razia dalam rangka untuk memelihara Kamtibmas di wilayahnya terutama di sekitaran perkotaan Kabupaten Garut pada hari selasa tanggal 11 oktober 2016 pukul 09.00 wib.
Kegiatan yang di fokuskan di lokasi maktal dengan melakukan pembinaan kepada para remaja yang diduga meresahkan warga masyarakat ataupun pengendara dengan modus melakukan kegiatan ngamen dengan tampilan pakaian warna hitam di sobek sobek anting anting lubang besar,rambut diwarnai.
Selama kegiatan berlangsung berhasil mengamankan 2 ( dua ) orang untuk sementara, sedangkan diperkirakan jumlah keseluruhan berjumlah sekitaar 9 ( Sembilan ) orang, Anggota Kepolisian merespon laporan serta aduan warga yang merasa terganggu dengan aktifitas kegiatan yang dilakukan para remaja tersebut.
Kedua remaja yang berhasil di amankan bernama iwan bin agus,garut 3 juli 2000, alamat kampung panauan rt 01 rw 2 kelurahan panawuan kecamatan tarogong kidul Kabupaten garut, asep romdon bin wawan, garut 5 februari 1995, alamat kp cilejet rt 03 rw 02 desa sukamanah kecamatan bayongbong kabupaten garut.
kedua orang tersebut di atas ditangkap oleh kapolsek garut kota beserta anggota pada saat sedang patroli melintas di stopan maktal, sesaat setelah mendengar dan menampung keluhan warga masyarakat yang sering melihatnya beberapa hari yang lalu, selanjutnya kedua orang tersebut dilakukan pembinaan dan arahan agar tidak terjun kembali ke jalanan.