![](https://tribratanews.polresgarut.com/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-06-at-12.48.53-1024x484.jpeg)
Polres Garut Polda Jabar – Kapolsek Kadungora melaksanakan giat Pemantauan Prokes PPKM Level 3 di Pasar Baru Kadungora pada hari Rabu (6/10/2021) di pos pantau Prokes PPKM level 3 pasar baru kadungora Desa Talagasari Kec. Kadungora Kab. Garut .
Giat tersebut di pimpin oleh Kapolsek Kadungora Kompol Drs H. Krisna Irawan diikuti oleh Anggota Polsek Kadungora, Anggota Koramil 1108 Kadungora, Dishub Uptd Kadungora dan Satpol PP Kec. Kadungora. Dalam giat tersebut dilakukan himbauan dan tindakan sebagaimana berikut, Melaksanakan Patroli serta Memberikan Himbuan 5 M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas transportasi. Melaksanakan pengetatan Prokes di kawasan patuh prokes kepada pengunjung pasar.
Pos Pantau patuh Prokes PPKM tersebut sesuai dengan, Intruksi Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan 3 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa & Bali. Keputusan Bupati Garut Nomor 443/Kep.666-Satpol PP/2021 tentang Penetapan Kawasan Kepatuhan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Dalam Upaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ).
Giat tersebut dilaksanakan sebagai Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 dengan Memperketat Pelaksanaan PPKM Level 3 antara lain Melalui Pendisiplinan Masyarakat terhadap Prokes.