Team Sancang Polres Garut Bertindak Cepat, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Tertangkap.

Team sancang satuan reskrim polres garut berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana, berikut dengan barang bukti diantaranya :  1 (satu) bilah golok dengan panjang 35 cm bergagang kayu berwarna hitam, 1 (satu) unit handphone milik korban sdri. r (rasnawati) (md),1 (satu) unit handphone milik pelaku sdr. h (hendi),  1 (satu) buah senter kepala (head lamp) milik pelaku sdr. h (hendi), 1 (satu) potong kaos oblong warna merah putih bertuliskan dirgahayu republik Indonesia, 1 (satu) buah jaket kulit warna coklat biru,  1 (satu) buah sweater warna hijau muda, 1 (satu) potong celana panjang jenas, warna biru

Kejadian ini berawal dari cekcok dan pertengkaran pelaku/(suami) dengan korban/(istri), hingga akhirnya tega gorok leher istri saat tertidur pada hari senin 3 Januari 2021 sekitar pukul 01.30 Wib.

peristiwa yang terjadi tepatnya di Kampung Cisawer desa Cijayana kecamatan mekarmukti kabupaten Garut, jelas membuat geger warga masyarakat sekitar lokasi kejadian.

Pelaku inisial H, usia 37 tahun dengan pekerjaan sebagai petani, tega menghabisi istrinya sendiri Sdri. Rasnawati, usia 41 tahun, hal ini terjadi lantaran pelaku merasa cemburu kepada istrinya(korban), karena kedapatan menemukan pesan sms kemesraan istrinya  dengan orang lain.

Akibat dari perbuatanya Pelaku dikenakan  pasal 340 KUHP yang berbunyi “barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama lamanya dua puluh tahun”, kemudian pelaku juga dikenakan  pasal 338 KUHP yang berbunyi “barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa oranglain dihukum karena makar mati dengan hukuman penjara selama lamanya lima belas tahun”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Polsek Limbangan Monitoring, 907 Orang Melaksanakan Vaksinisasi.

Tue Jan 4 , 2022
Anggota bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor limbangan bersama babinsa, melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid-19 di wilayahnya, bersama satuan tugas tenaga kesehatan. kegiatan vaksinasi dilakukan di wilayah kecamatan Limbangan dan Kecamatan Slaawi, secara serenak pada hari Selasa tanggal 4 Januari 2022. Untuk wilayah puskesmas limbangan berlokasi di desa Limbangan tengah, Sekolah Dasar […]