TERSANGKA “YY” MENGAKUI PERBUATANNYA DAN SIAP MEMPERTANGGUNG JAWABKANNYA

Polres Garut – Pada hari Sabtu tanggal 14 oktober 2017 sekitar pukul 00:15 WIB dengan bertempat Kampung Ciwalen RT 08 RW 01 Kelurahan Ciwalen Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Panit 2 Reskrim Polsek Tarogong Kidul beserta 5 anggota nya telah melaksanakan penangkapan pelaku kekerasan terhadap orang dimuka umum secara bersama. […]

Polres Garut – Pada hari Sabtu tanggal 14 oktober 2017 sekitar pukul 00:15 WIB dengan bertempat Kampung Ciwalen RT 08 RW 01 Kelurahan Ciwalen Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Panit 2 Reskrim Polsek Tarogong Kidul beserta 5 anggota nya telah melaksanakan penangkapan pelaku kekerasan terhadap orang dimuka umum secara bersama. Kegiatan ini menanggapi laporan korban atas nama “AC” yang telah di aniaya atau di keroyoyk di muka umum oleh tersangka “YY” yang mengakibatkan korban mengalami luka luar dalam.

Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di Kampung Ciwalen rt 08 rw 01 kel Ciwalen Kec Garut Kota kab Garut pada saat tersangka sedang beristirahat tidur ,pada saat dilakukan penangkapan tanpa melakukan perlawanan,selama penangkapan berjalanan aman dan petugas membawa tersangka untuk diamankan.

polresgarut

Next Post

KANIT SABHARA POLSEK CISURUPAN MELAKSANAKAN PENGATURAN RAWAN PAGI

Sat Oct 14 , 2017
Polres Garut – Pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2017 sekitar pukul 06.30 WIB sampai dari 07:30 WIB dengan bertempat di  Wilayah hukum Polres Garut. Anggota Polsek Cisurupan telah melaksanakan pelayanan dan pengamanan rawan pagi di beberapa titik daerah rawan yang terkenal padat arus lalu lintas pada pagi hari. Kegiatan […]