TIM SANCANG POLRES GARUT BERHASIL MENANGKAP PELAKU PERAMPAS NYAWA ORANG LAIN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA SAMA MENGAKIBATKAN KEMATIAN

Polres Garut Polda Jabar –   Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. pimpin Kegiatan Press Release terkait Perkara Dengan Sengaja dan Dengan Rencana Terlebih Dahulu Merampas Nyawa Oranglain dan Atau Dengan Sengaja Merampas Oranglain dan atau Dengan Terang Terangan dan Dengan Tenaga Bersama Menggunakan Kekerasan Terhadap Orang atau Barang, Jika Kekerasan Mengakibatkan Maut dan atau Penganiayaan Jika Mengakibatkan Mati yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 di depan lobi halaman Mapolres Garut Jln. Jenderal Soedirman No.204 Garut.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, S.Ip, serta anggota Polres Garut yang seluruhnya berjumlah 15 orang.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa tanggal 12 Oktober 2021, Pukul 02.00 Wib bertempat di Kp. Sengklek Ds. Sindangsari Kec. Cigedug Kab. Garut. Atas perbuatannya, para tersangka akan disangkakan Pasal 340 KUHP, Pidana mati atau Pidana Penjara Seumur Hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,  Pasal 338 KUHP, pidana penjara paling lama 15 tahun , Pasal 70 Ayat (1), (2) Ke 3e KUHP, pidana penjara paling lama 12 tahun, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP, Pidana penjara paling lama 7 tahun. Tersangka yang ber Inisial SF,  Inisial BN,  Inisial S,  Inisial AF,  Inisial IR,  Inisial HB,  Inisial IN, Inisial IRN, Inisial UM, Inisial I, Inisial Z, Inisial M, Inisial DT, dan Inisial AS. Berlalamat di Kp. Sengklek Ds. Sindangsari Kec. Cigedug Kab. Garut.

Para tersangka melakukan perbuatan tersebut terhadap korban dengan cara merencanakan terlebih dahulu, selanjutnya para pelaku secara bersama – sama melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong, Kayu, Besi, Golok, dan Batu, karena karena korban masih hidup selanjutnya korban digorok dengan menggunakan golok selanjutnya korban dimasukan kedalam karung dan dikubur diduga pada saat dikubur korban masih hidup.

Adapun peran masing masing yang menganiaya Inisial SF, membacok korban 5 kali dan menyembelih leher korban 2 kali (Bulak balik) dengan menggunakan golok (sebanyak 1 orang), Inisial DT, Z, I, M, AF, HB, melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong secara bertubi tubi (sebanyak 6 orang), Inisial I, IRN, IN, UM melakukan pemukulan dengan menggunakan kayu (sebanyak 4 orang), Inisial S, BN melakukan pemukulan dengan menggunakan besi (sebanyak 2 orang), dan Inisial G melakukan pemukulan menggunakan Batu (sebanyak 1 orang). Terdapat Barang Bukti 2 (dua) buah Cangkul, 2 (dua) buah Golok, 1 satu) buah Hp merek Mito warna putih, 1 (satu) buah besi pipa panjang 50 Cm, dan 1 (satu) buah Batu.

Kronologis Kejadiannya hari rabu tanggal 20 Oktober 2021 pelapor (adik korban) melaporkan telah kehilangan korban (trakhir bertemu tanggal 11 Oktober 2021, dengan membuat laporan polisi LP/B/392/2021/JBR/RES GRT, TANGGAL 20 OKTOBER 2021), Atas dasar laporan tersebut selanjutnya Tim Sancang Polres Garut dan Sat Reskrim Polres Garut melakukan penyelidikan dengan melakukan wawancara terhadap saksi saksi. Dari keterangan saksi saksi dapat informasi adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 23 Oktober 2021 Tim Sancang Polres Garut dan Sat Reskrim Polres Garut langsung mengamankan para tersangka sebanyak 14 (empat belas) orang. Dan hasil keterangan para tersangka benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan dengan cara sebagaimana tersebut diatas tercantum dalam (Modus Operandi). Dan Tim Sancang Polres Garut serta Sat Reskrim Polres Garut langsung melakukan cek TKP dan Cek tempat dikuburnya korban serta mengamankan berbagai barang bukti.

Para tersangka melakukan perbuatan tersebut diduga korban sering mencuri barang-barang milik warga dan untuk kejadian yang terkahir hari Selasa Tanggal 12 Oktober 2021 korban ketahuan diduga akan melakukan pencurian di gudang sayur milik warga (belum terjadi baru percobaan).

polresgarut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

JAJARAN POLSEK BANYURESMI POLRES GARUT LAKSANAKAN GIAT PENGAMANAN BALAP SEPEDA KEJURNAS 2021

Fri Oct 29 , 2021
Polres Garut Polda Jabar –    Jajaran Polsek Banyuresmi Polres Garut giat pengamanan balap sepeda Kejurnas tahun 2021 yang melintas di Wilayah Banyuresmi. Selasa (26/10/2021). Giat pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian B.J. SH didampingi Danramil Banyuresmi ,anggota subdenpom, Anggota Polsek, anggota koramil, Pol PP Kecamatan dan Dishub Kabupaten […]