UNIT PATROLI POLSEK LEUWIGOONG MENDATANGI TKP KEBAKARAN

Polres Garut – Pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2017 sekitar pukul 12:00 WIB dengan bertempat di Kampung Sarhuni RT 01/03 Desa Sondangsari Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut. Identitas Pemilik rumah : Saudara Uum Sahrum (Ketua Rw Kampung Sarhuni), Umur 56 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Sda. Kronologis kejadiannya ialah Sewaktu rumah […]

Polres Garut – Pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2017 sekitar pukul 12:00 WIB dengan bertempat di Kampung Sarhuni RT 01/03 Desa Sondangsari Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut.

Identitas Pemilik rumah : Saudara Uum Sahrum (Ketua Rw Kampung Sarhuni), Umur 56 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Sda. Kronologis kejadiannya ialah Sewaktu rumah korban ditinggalkan  untuk beribadah shalat jumat tiba-tiba sepulang dari masjid Saudara Uum melihat asap api keluar dari rumahnya, melihat kejadian tersebut warga langsung membantu untuk memadamkan api, kebakaran tersebit di duga akibat Konslenting listrik, dan pada pukul 12:20 WIB api berhasil dipadamkan oleh bantuan masyarakat.

Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun kerugian materi diperkirakan sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta Rupiah). Tindakan yang di ambil Polsek Leuwigoong ialah ;

– Menerima laporan
– Mengecek ke Tkp
– Mendata Kerugian
– Mengumpulkan keterangan saksi
– Melaporkan kepada KA dan satuan tingkat atas.

polresgarut

Next Post

TIDAK ADA KORBAN JIWA NAMUN KERUGIAN MENCAPAI 50 JUTA RUPIAH

Fri Aug 18 , 2017
Polres Garut – Pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2017 sekitar pukul 12:00 WIB dengan bertempat di Kampung Sarhuni RT 01/03 Desa Sondangsari Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut. Identitas Pemilik rumah : Saudara Uum Sahrum (Ketua Rw Kampung Sarhuni), Umur 56 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Sda. Kronologis kejadiannya ialah Sewaktu rumah […]