Polres Garut – Pada hari Selasa tanggal 07 November 2017 sekitar pukul 16.30 WIB dengan bertempat di Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.
Anggota Unit Reskrim Polsek Banyresmi telah melakukan pengecekan tkp pencurian 3 unit mesin lumbung padi merk honda milik Kelompok Tani upja pelangi dengan pimpinan ibu yeni lasmini di kp. Kiaralawang rw 11 rt 02 DesaSukamukti Kecamatan Banyuresmi.
Pelaku melaksanakan aksinya dengan mencongkel rolling door kemudian masuk dan mengambil barang tersebut di atas. Atas kejadian tersebut kelompok tani pelangi mengalami kerugian sekitar RP. 7.000.000 .Selanjutnya saksi saksi beserta barangbukti di bawa ke Polsek Banyuresmi dan di buatkan Laporan Polisi untuk penanganan lebih lanjut.