Polres Garut – Pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2017 sekitar pukul 01.30 WIB telah terjadi kebakaran satu buah rumah semi permanen dua lantai ukuran 6 x 8 m di Kampung Sukalilah Rt.03 Rw. 07 Desa Sukamukti Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.
Pada saat kejadian kebakaran rumah dalam keadaan kosong asal mula api masih dalam penyelidikan.
Akibat kejadian tersebut rumah berikut isinya habis terbakar , tidak ada korban jiwa, kerugian materi diperkirakan sekitar 75 juta rupiah , Pemilik rumah tersebut adalah Saudara Eman umur 75 tahun pekerjaan buruh.
Anggota Unit Reskrim Polsek Cisompet dengan sigap mengambil Langkah langkah penanganan yang telah dilakukan sebagai berikut:
1. Menerima laporan.
2. Melakukan pengecekan tkp dan melaksanakan TPTKP
3. Memeriksa saksi dan korban.
4. Melaporkan ke polres garut. (Ag)