Polres Garut, Kepolisian Sektor Tarogong kaler melaksanakan kegiatan razia minuman keras hari kamis tanggal 12 april 2018 yang dimulai dari pukul 13.00 Wib di wilayah kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Rabu (11/4/2018).
Dalam mengantisipasi adanya korban miras oplosan seperti halnya yang telah terjadi di wilayah lain maka anggota Polsek Tarogong kaler Polres Garut yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tarogong kaler aiptu Saryanto melaksanakan razia minuman keras ke warung -warung yang diduga menjual minuman keras oplosan di kecamatan Tarogong kaler.
Adapun hasil razia minuman keras di Wilayah tarogong kaler masih menemukan ada beberapa warung yang menjual minuman beralkohol dan telah disita oleh Polsek Tarogong kaler dengan rincian sebanyak tiga botol minuman keras ukuran kecil merk Cap Orang Tua , dua botol ukuran besar merk Intisari dan selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Tarogong kaler.
Dengan dilaksanakannya razia minuman keras tersebut anggota Polsek Tarogong Kaler diharapkan tidak ada korban minuman keras oplosan serta meminimalisir aksi kriminalitas yang diawali dengan meminum minuman beralkohol.