Garut, Wakapolsek Bayongbong Iptu Ajin Sapjin hadiri undangan dari Puskesmas Bayongbong dalam rangka akreditasi Puskesmas Bayongbong. (06052018).
Akreditasi Puskesmas merupakan suatu proses yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Saat dimintai tanggapannya, Wakapolsek Bayongbong Iptu Ajin Sapjin mengatakan :”Proses akreditasi ini merupakan proses yang memang harus dilalui oleh tiap tiap puskesmas dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang baik kepada warga masyarakat, ” ujar Iptu Ajin Sapjin.
Diharapkan dengan adanya akreditasi tersebut, Puskesmas Bayongbong dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan menjadi lebih baik.